Selasa, 27 Februari 2018

Hermeneutika Farid Esack

PEMIKIRAN  FARID ESACK TENTANG
HERMENEUTIKA PEMBEBASAN AL-QUR’AN
Oleh: Rido Putra
(Mahasiswa Filsafat Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Abstrak

 Farid Esack, tokoh pemikir Islam asal Afrika Selatan yang tengah banyak mendapat perhatian internasional lewat karya-karya dan keterlibatannya dalam gerakan praksis, mendobrak klaim kebenaran eksklusif agama untuk kemudian menggantinya dengan gagasan-gagasan Islam inkulusif  dan membebaskan. Bagi Esack, Islam adalah agama yang inklusif dan membebaskan. Karena itu, berangkat dari latar belakang pengalaman umat Islam Afrika Selatan pada masa rezim apartheid, Esack berusaha merefleksikan konsep-konsep Islam yang bisa dijadikan argumen untuk menerima komunitas agama lain sebagai kawan dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan. Untuk melakukan dobrakan terhadap rezim apartheid, Esack melakukan upaya dengan gagasannya hermeneutika pembebasan. kunci-kunci Hermeneutika yang disodorkannya: Taqwa, tauhid, nas, mustadl’afin, keadilan dan jihad.

Keyword: Farid Esack, Konteks Afrika Selatan, Hermeneutika Pembebasan


A.          Pendahuluan
Secara normatif, tidak ada satupun agama yang menganjurkan pemeluknya untuk melakukan tindak kekerasan, baik terhadap sesamanya yang berbeda pandangan (madzab) maupun pada pengikut agama lain. Sebaliknya, agama justru memerintahkan manusia untuk saling mengenal dan memahami satu sama lain (QS. Ali Imran, 64; al-Hujurat, 13). Lebih dari itu, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah statemen yang diyakini sebagai hadis, adanya perbedaan dan pluralitas adalah rahmat, bukan laknat
Namun, secara faktual-historis, tidak jarang dijumpai tindak kekerasan yang dilakukan masyarakat agamis. Bahkan, ada kecenderungan bahwa kekerasan ini justru dilakukan oleh mereka yang bisa dikatakan mempunyai basic agama yang kuat dan melakukannya dengan atas nama agama. Apa yang terjadi pada masyarakat agamis Sulawesi Tengah, Maluku, dan Aceh,[1] Juga jika diluar negeri di Al-jazair, Afganistan, Pakistan, India dan lainnya adalah bukti-bukti yang menyatakan itu.
Kenyataan-kenyataan yang pahit seperti tersebut akhirnya mendorong  para pemikir untuk menemukan konsep alternatif dan menyajikan agama yang sejuk serta damai. Muncullah gagasan dan sikap-sikap keberagamaan yang dikenal dengan istilah inklusivisme. Ditanah air, sikap dan inklusif ini tampak, antara lain misalnya, pada Nurcholish Madjid yang terkenal dengan istilah kalimatun sawa’. Di sini Nurcholish menyatakan bahwa meski agama-agama yang ada adalah berbeda tetapi mereka mempunyai titik temu yang sama, yaitu bahwa semua mengarah dan bersumber pada Yang Esa, sehingga masing-masing komunitas agama tidak perlu menuding pihak lain salah dan menganggapnya sebagai lawan.[2]
Begitu juga dengan Esack, seorang pemikir asal Afrika Selatan yang hidup pada masa dominasi rezim apartheid (adanya perbedaan warna kulit), hidup dalam kemelaratan dan serasa mengemis dikampung sendiri .  Dengan  melihat dan sekaligus merasakan ketertindasan itu, Esack mencoba melakukan perubahan melalui gagasannya yang dikenal dengan “Hermeneutika Pembebasan”. Ia mencoba agar teks al-Qur’an mampu memberikan kontribusi terhadap kondisi yang dialaminya serta rakyat Afrika Selatan pada umumnya. Bagaimana Hermeneutika Esack bekerja, mari kita lanjutkan pada pembahasan berikut.

B.           Biografi dan Karya Farid Esack
1.      Biografi
Maulana Farid Esack lahir tahun 1959 di Cape Town, daerah pinggiran kota Wynberg, Afrika Selatan.[3] Ia dan keluarganya kemudian terpaksa hijrah Bonteheuwel karena adanya Undang-Undang Akta Wilayah Kelompok yang diterapkan oleh rezim Apartheid terhadap komunis kulit hitam dan kulit berwarna. Undang-Undang itu sendiri sebenarnya telah ditetapkan sejak tahun 1952.
Esack lahir dari keluarga yang sangat miskin. Ayahnya meninggalkannya ketika dia berumur tiga minggu, sehingga Ibunya terpaksa harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya dan lima sudara laki-lakinya. Ibunya bekerja sepanjang hari di sebuah pabrik kecil dengan gaji yang sangat tidak memadai. Penderitaan Ibunya oleh Esack dinyatakan sebagai korban dari triple oppression; apartheid, patriarchy, dan capitalism, sehingga ia meninggal pada usia yang relatif muda, usia 52 tahun. Menurut pengakuan Esack, kemiskinan yang dialaminya bahkan telah membuat dia dan saudara-saudaranya harus mengetuk pintu para tetangga untuk mendapat sesuap makanan atau bahkan mengais tempat sampah untuk mencari sisa-sisa apel atau semacamnya yang dapat dimakan.[4]  

2.      Karya-karya Farid Esack
Pemikiran dan karya-karya Esack, selain dipublikasikan dalam bentuk buku, juga tertuang dalam bentuk artikel dan makalah lepas yang dipublikasikan oleh beberapa media cetak, Internasional, nasional maupun lokal.
Sejumlah pemikiran Esack yang berbentuk artikel dan dipublikasikan dalam jurnal maupun yang dihimpun dalam sebuah buku antara lain:
1.      “Muslim in South Africa: The Quest For Justice, dalam journal of Islam and Christian-Muslim Relation, vol. 2 No. 2 (1987)
2.      “Contemporary Religious Thought in South Africa and Emergence of Qur’anic Hermeneutical Nation” dalam journal of Islam and Christian-Muslim relation, Vol. 5 No. 2 (1991)
3.      “Qur’anic Hermeneutical: Problem and Prospect”, dalam the muslim world, Vol. 83 No. 2 (1993)
4.      “Three Islamic Strand in the South African Struggle for justice”, dalam Third World Quarterly, Vol. 10 No. 12 (1998)
5.      “The Exodus Paradigm in The Light of Re-interpretative Islamic Thought in South Africa”, dalam Islamochristiana, Vol. 17 (1999)
6.      “Muslim Enganging Apartheid”, dalam James Mutawirma (ed), The role of Religion in the Dismantling of Aparheid, (Geneva: Council of Churches & UNESCO, 1992)
7.      ‘From the Darkness of Oppression into the Wildness of uncertainly”, daam David Dorward, south Africa- The Way fo Ward? (Victoria: African Research Institute, 1990
8.      “Spektrum Teologi Progressif Afrika Selatan” dalam Tore Lindholm dan Karl Vogt (ed), Dekonstruksi Syaria’ah (II) : Krtik konsep dan penjajahan Lain, Ter. Farid Wajdi (Yogyakarta: LkiS, 1996).

Adapun pemikiran Esack yang tertuang dalam bentuk buku antara lain,
1.      Qur’an Liberation, and Pluralism: An Islamic Perspective of Interreligious Solidarity against Oppression”, Oneworld: England, 1997.
2.      On being A Muslim: Finding a Religious path in  The World today”, Oneworld: England, 2000.
3.      The Qur’an: a Short Introduction”, Oneworld: England, 1997[5].    

C.          Konteks Afrika Selatan
1.      Kedatangan Kaumuslimin Di Afrika Selatan
Islam memasuki Afrika Selatan  dari dua arah selama dua periode yang berbeda. Arus pertama datang setelah kedatangan kaum kolonis pertama di Cape tahun 1652. Mereka berasal dari berbagai wilayah Timur dan terdiri atas para pekerja, tahanan politik, narapidana, dan budak-budak. Di Cape, komunitas ini berangsur-angsur membentuk sub kelompok yang disebut “komunitas berwarna”. Arus kedua datang tahun 1860. Mereka adalah para pekerja upahan dari India, bersama beberapa orang Hindu.
Kaum Muslim di Cape adalah kelompok kecil yang telah bertahan diterpa berbagai kesulitan hebat. Faktor penting bertahannya mereka sebagai komunitas agama dan budaya yang unik adalah perasaan yang kuat akan perbedaan, bahkan, keunggulan, mereka dibandingkan dengan pihak yang beragama lain. Dimasa awal kehadiran komunitas itu secara diam-diam para budak Muslim kerap berkumpul dirumah sejawat seagama mereka yang “bebas” untuk menjalankan sebagian ritual agama. Tokoh kunci yang dipercaya sebagai pemimpin keagamaan oleh komunitas Muslim awal adalah Syaikh Yusuf. Yusuf, menantu Sultan Ageng, Raja Banten, Indonesia. Yusuf adalah satu dari sekian pemimpin yang dibuang selama masa perjuangan kemerdekaan melawan Belanda. Yusuf dibuang ke Cape pada tahun 1694 bersama empat puluh Sembilan pengikutnya. Kedatangannya mengawali tranformasi besar-besaran pada kelompok Muslim, dari sekedar ada menjadi kelompok yang kukuh. Kedatangannya disusul oleh Raja Tambora, pemimpin lainnya yang juga dibuang dari kepulauan Indonesia, pada tahun 1697. Mulai tahun 1743, kedudukan kaum Muslim diperkuat oleh kedatangan tokoh-tokoh Muslim buangan.[6]    

2.      Sosio Kultural
Penderitaan hidup yang dialami keluarga Farid Esack, adalah gambaran mikro dari derita rakyat Afrika Selatan pada umumnya akibat perlakuan diskriminatif rezim Apartheid. Orang kulit putih yang secara nominal hanya berjumlah 1/6 persen dari total populasi rakyat Afrika Selatan menguasai 2/3 pendapatan nasional, sementara bangsa kulit hitam yang hampir berjumlah 3/4 persen total penduduk hanya memperoleh 1/4 saja. Banyak orang kulit hitam menjadi “budak”, sementara kulit putih menguasai sektor publik dan kelas menengah.[7] Perlakuan terhadap orang kulit hitam tersebut ditambah lagi dengan dua kebijakan rezim apartheid yang makin menyingkirkan orang kulit hitam yang mayoritas dari akses-akses ekonomi dan politik serta hukum.
Dua kebijakan tersebut adalah pemberlakuan sistem trikameralisme yang menempatkan kulit putih sebagai penentu kebijakan. Trikameralisme adalah sebuah produk konstitusi yang dibuat Dewan Kepresidenan rezim apartheid yang membagi tiga parlemen berdasarkan warna kulit warga Afrika Selatan, yakni kulit putih, kulit berwarna dan kulit hitam. Ketiga majelis ini mengatur urusan mereka sendiri. Setiap ada perbedaan dan pertentangan pendapat diantara tiga majelis ini diselesaikan oleh dewan kepresidenan dengan komposisi yang timpang 4: 2: 1.[8]
Kebijakan lainnya adalah penerapan Akta Wilayah yang membuat orang-orang kulit hitam tergusur dan terpinggir di daerah-daerah paling tandus di Afrika Selatan. Mereka akhirnya menjadi “pengemis” dikampungnya sendiri. Ini realitas menggelikan sekaligus mengerikan yang terjadi ketika rezim apartheid masih berkuasa di Afrika Selatan. Barangkali dengan kondisi sosio-kultural yang membelit pikiran Esack, sehingga ia berusaha bagaimana kitab suci yang merupakan pedoman bagi umat Islam mampu menjawab dan memberi solusi terhadap tantangan umat yang sangat komplit. Menurut penulis, inilah yang melatarbelakangi lahirnya hermeneutika pembebasan oleh Farid Esack.    

D.          Sumber Pemikiran Farid Esack
Gagasan pemikiran Esack tidak lepas dari pengaruh para pemikir Islam kontemporer lainnya, seperti Nasr hamid Abu Zaid, Hasan Hanafi, dan khususnya Fazlur Rahman dan Arkoun. Bagi Esack, gagasan dari tokoh-tokoh tersebut sangat berharga. Hal ini terlihat pada beberapa karyanya yang begitu apresiasif mengumandangkan teori dan metode pemikiran tokoh-tokoh tersebut. Berkaitan dengan teks al-Qu’an Esack secara khusus menjadikan gagasan Arkoun dan Rahman sebagai salah satu basis eksperimentasi metodologi hermeneutiknya. Esack mengadopsi teori regresif-progresif dari Arkoun ini. Gagasan Arkoun dipakai karena sejalan dengan pemikiran Esack yang menekankan pentingnya rekonstruksi terhadap dimensi kesejarahan teks al-Qur’an, masa pewahyuan dan proses penerimaan aestetika tanggapan, meliputi bagaimana sebuah wacana diterima oleh pembaca dan pendengarnya. Meski demikian, teori Arkoun tetap tidak lepas dari kritik Esack.
Sementara itu, dari Rahman, Esack mengadopsi metode hermeneutiknya yang dikenal dengan teori Double Movements. Selain itu, Esack juga sangat terkesan dengan eksplorasi Rahman tentang al-Qur’an sebagai wahyu Tuhan dalam merespon situasi moral dan sosial masyarakat Arab. Eksplorasi Rahman, menurutnya, sangat membantu dalam memahami kandungan makna al-Qur’an secara utuh dan menyeluruh, karena dapat memberikan kejelasan antara dimensi teologis dan dimensi legal-moral.
Selain dua tokoh muslim diatas, tokoh orientalis seperti Kenneth Cragg dan beberapa tokoh hermeneutika Kristen semisal Karl Rudolf Bultman  dan Francis Schussler Fiorenza juga memberi andil besar dalam pembentukan pola pikir Esack. Adapaun kontribusi Bultmann bagi hermeneutika Esack adalah gagasannya tentang demitologisasi dan tafsir eksistensial Fiorenza, Esack mendapatkan rumusan metodologi hermeneutika tanggapan dalam memahi teks kitab suci.
Meski demikian, Esack bukan berarti melupakan khazanah pemikiran Islam sendiri. justru, salah satu kelebihannya adalah bahwa dia tidak merasa segan untuk melengkapi data-data pemikirannya dengan bertumpu pada multinalar tradisi klasik yang dianggap mewakili arus besar mufasir dan teologi Islam. Antara lain, al-Tabari, al-Zamakhsyari yang muktazilah, al-Razi yang sufistik. Esack juga mengambil pemikiran Rasyid Rida  dan M. Abduh yang dianggap sebagai wakil kalangan mufasir modern Sunni dan al-Tabatabai dari Syi”ah.          

E.           Hermeneutika Pembebasan
Sebelum membahas tentang hermeneutika yang dikembangkan Esack, terkait dengan metode pembacaannya terhadap teks al-Qur’an, perlu diuraikan pembahasan sekilas tentang pengertian hermeneutick. Hermeneutika berasal dari akar kata Yunani Hermeneuein yang berarti, ‘menafsirkan’ dan hermeneia sebagai derivasinya yang berarti ‘penafsiran’. Kedua kata tersebut diasosiasikan mempunyai kaitan dengan Hermes (Hermeios) yang dalam mitologi Yunani kuno dianggap sebagai utusan dewa Olympus yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewa ke dalam bahasa yang bisa dipahami manusia.[9]
Menurut Gerhard Ebeling, proses penerjemahan yang dilakukan Hermes mengandung tiga konsep dasar hermeneutika: (1) mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran ke dalam bentuk kata-kata, sebagai bentuk penyampaian, (2) menjelaskan secara rasional, sesuatu yang masih samar agar maknanya dapat dipahami secara jelas, (3) menerjemahkan, suatu bahasa yang asing ke dalam bahasa yang lebih dikuasai audiens.[10]
Menurut Esack, masyarakat Islam saat ini, berkaitan dengan pemahaman terhadap al-Qur’an untuk menjawab problem-problem kemanusiaan kontemporer, terbagi dalam tiga kelompok: (1) mereproduksi tafsir klasik yang diperuntukkan bagi generasi terdahulu untuk kemudian menerapkannya dalam konteks kekinian, (2) secara kritis dan selektif mengambil pemahaman tradisional untuk menafsir ulang al-Qur’an dalam upaya merekonstruksi masyarakat, dan atau (3) berusaha memahami dan menafsirkan sendiri al-Qur’an berdasarkan keahlian memahami teks, konteks teks, dan konteks kekinian dalam upaya mendapatkan penafsiran baru terhadap al-Qur’an yang relevan bagi generasi muslim saat ini.[11] 
Diantara kelompok pilihan-pilhan tersebut Esack cenderung yang ketiga, yaitu berusaha menafsirkan sendiri al-Qur’an berdasarkan keahlian memahami makna teks, konteks teks dan konteks kekinian. Meski demikian, Esack sebenarnya tidak benar-benar menafsirkan sendiri ayat-ayat al-Qur’an tanpa melihat metode atau tafsir-tafsir sebelumnya. Esack tetap melacak penafsiran dan metode-metode tafsir yang telah ada, baik dari khazanah tafsir klasik maupun pemikir Islam kontemporer. Hanya saja, Esack tidak begitu saja sepakat dan mengikuti metode-metode tersebut, melainkan membangun metode tafsirnya sendiri dengan berdasarkan pada prinsip dan pengalaman hidupnya. Selain itu, Esack tampaknya lebih dekat dengan khazanah pemikiran Islam kontemporer daripada pemikiran klasik. Di antara tokoh-tokoh pemikir Islam kontemporer saat ini, ada dua tokoh yang menurutnya cukup representatif dalam upaya pengalian kembali makna-makna al-Qur’an agar sesuai dengan konteks dan zamannya. Kedua tokoh yang dimaksud adalah Fazlur Rahman  dan Arkoun. Esack bahkan mengambil teori double movements dari rahman untuk mengaitkan “makna masa lalu” al-Qur’an dengan konteks hari ini, dan mengambil teori regresif-progersif Arkoun untuk membuat al-Qur’an mampu berbicara dan menjawab problem rill umatnya.
Untuk kepentingan tersebut, Esack mencetuskan apa yang disebut sebagai “hermeneutika pembebasan”.[12] Menurutnya, dalam konteks penindasan dan penzaliman oleh rezim apartheid Afrika Selatan, penggunaan hermeneutika sebagai perangkat pembacaan atas teks dan konteks Afrika Selatan menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar. Dalam hal ini, ada empat hal yang ingin dicapai Esack berkaitan dengan hermeneutika yang dikembangkannya. Pertama, menunjukkan bahwa adalah sangat mungkin orang Islam hidup dalam keimanan terhadap al-Qur’an di satu sisi sekaligus hidup berdampingan dan bekerja sama dengan umat agama lain guna membangun masyarakat yang lebih manusiawi. Kedua, mengedepankan ide tentang hermeneutika al-Qur’an sebagai kontributor terhadap bangunan teologi pluralime dalam Islam. Ketiga, mengkaji ulang cara al-Qur’an mengkaji dirinya sendiri dan orang lain (baik yang beriman atau tidak) untuk memberikan ruang kebenaran bagi orang lain dalam teologi pluralisme demi pembebasan. Keempat, mencari hubungan antara sikap eksklusivis keagamaan yang cenderung mendukung status quo dengan sikap inklusivis yang senantiasa progresif (pendukung pembebasan), disamping untuk memberi alasan-alasan bagi yang terakhir.[13]             
Pada dasarnya, bangunan teori hermeneutika Esack tidak jauh berbeda dengan teori-teori hermeneutika lain. Dalam rumusan hermeneutikanya, Esack menempatkan tiga elemen dasar dalam sebuah penafsiran atau pemahaman dengan mengambil bentuk lingkaran hermeneutika.[14] Ketiga elemen yang dimaksud adalah teks beserta pengarangnya, penafsir dan aktivitas penafsiran. Dalam pola hubungan ini, eksistensi teks dalam konteks ditentukan “kuasi transformatif” yang mampu menggeser paradigma atau model cara baca terhadap teks.[15] Akan tetapi, Esack kemudian memberikan nuansa baru pada rumusan hermeneutika yang dibangunnya sehingga menjadi khas Esack. Kekhasan yang dimaksud adalah menempatkan posisi sentral penafsiran pada teks partikular dan responsinya terhadap konteks tanggapan audiens, serta menekankan arti penting relevansi teks dalam konteks kontemporer, sehingga ditemukan “makna baru” yang dibutuhkan. Yakni, makna baru yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks partikular (sosial-politik-keagamaan) Afrika Selatan.[16] Inilah rumusan hermeneutika Esack yang khas yang tidak ditemukan dalam hermeneutika lainnya.

F.           Kunci-kunci Hermeneutika
Untuk operasionalisasi hermeneutikanya, Esack membuat kunci-kunci penafsiran. Kunci-kunci ini sengaja dikaitkan dengan konteks masyarakat Afrika Selatan yang diwarnai penindasan, ketidakadilan dan eksploitasi, karena ia memang difungsikan sebagai perangkat untuk memahami al-Qur’an bagi suatu masyarakat yang diwarni penindasan dan perjuangan antar iman untuk keadilan dan kebebasan. Selain itu, kunci-kunci ini juga dimaksudkan untuk memperlihatkan bagaimana hermeneutika pembebasan al-Qur’an bekerja, dengan pergeseran yang senantiasa berlangsung antara teks dan konteks berikut dampaknya terhadap satu sama lainnya.[17]
Kunci-kunci hermneutika Esack sebagai uraian berikut:
1.      Taqwa: Landasan Etis Penafsiran
Taqwa secara etimologi berarti mencegah, menjaga dari, memperhatikan, dan melindungi. Menurut Esack, istilah ini paling sering digunakan dalam al-Qur’an dan paling inklusif, dan mempunyai makna sangat komprehensif dalam menyatukan tanggung jawab kepada Tuhan dan kepada manusia.[18]   
Orang yang memberikan (hartanya dijalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik, kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Adapun orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup serta mendustakan pahala yang terbaik, kelak kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar (QS. Al-lail, 5-10).[19]
Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. (QS. Al-Hujurat, 13).[20]
Al-Qur’an sering mengaitkan taqwa dengan interaksi sosial dan perhatian pada sesama, seperti saling berbagi (QS. Al-A’raf, 152,3), menepati janji (QS. Ali Imran, 76; al-A’raf, 52), dan beramal baik (QS. Ali Imran, 172; al-Nisa’, 126; al-Maidah, 93;, al-Nahl, 127).
Dalam aktifitas penafsiran, taqwa sebagai kunci hermeneutika pembebasan memiliki implikasi penting, yaitu:
a.       Penafsiran harus bebas dari prasangka dan nafsu aktvitas
b.      Memunculkan adanya keseimbangan estetik dan spiritual pada penafsir sehingga ia akan terhindar dari pengaruh dan desakan sosio-politik yang akan menyimpangkan pemaknaa
c.       Menguatkan komitmen penafsir pada proses dialektika personal dan transformasi sosio-pilitik

2.      Tauhid: Prinsip Keutuhan Pesan dan Kesatuan Kemanusiaan
Tauhid, berarti ‘sendiri’, ‘satu’ dan ‘yang menyatu’. Meski kata ini tidak muncul dalam al-Qur’an, tauhid menjadi sinonim keesaan Tuhan. Percaya pada tauhid adalah basis pandangan hidup al-Qur’an.
“katakan. Dialah Allah yang maha Esa. Allah adalah tuhan yang segala sesuatu bergantung kepada-nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Tidak ada sesuatu apapun yang setara dengan-nya” (QS. Al-Ikhlash, 1-4).
 Menurut Esack, banyak ayat secara langsung atau tidak berbicara tentang keesaan Tuhan ini dan tauhid dianggap sebagai pondasi, pusat dan akhir bagi seluruh tradisi Islam. Pandangan bahwa tauhid adalah jantung bagi pandangan sosio-politik yang komprehensif telah berkembang pesat dalam dekade terakhir, khususnya dalam beberapa idiologis di Iran yang mencetuskan revolusi 1979. Di Afrika Selatan sendiri, tauhid telah digunakan secara luas oleh para penafsir untuk menentang pemisahan agama dan politik, juga penentangan terhadap apartheid.[21]
Berkaitan dengan proses penafsiran, tauhid sebagai kunci hermeneutika, berarti bahwa berbagai pendekatan kepada al-Qur’an, baik filosofis, spiritual, hukum maupun politik harus dilihat sebagai komponen dari satu jalinan. 
3.      Al-Nas: Manusai Sebagai Penentu Kebenaran
Pernyataan bahwa manusia adalah kunci hermeneutika mengahadapkan dua masalah teologi: (1) terkait dengan nilai manusia sebagai ukuran kebenaran (2) berkenaan dengan masalah autentitas. 
4.      Mustadl’afin: Autentitas Penafsiran
Aktifitas penafsiran menempatkan diri antara Mustadl’afin didasarkan atas keutamaan posisi mereka dalam penilaian Ilahi dan kenabian. Sedemikian, sehingga mereka secara sadar berusaha menemukan makna baru yang memberi tanggapan secara kreatif pada penderitaan mustadl’afin dan berpegang teguh pada kebenaran dan keadilan. Dalam konteks penindasan di Afrika Selatan, sang penafsir diseru untuk menjadi saksi Tuhan, tujuannya untuk menampilkan kontribusi efektif al-Qur’an bagi perjuangan demi keadilan masyarakat yang tertindas tanpa membedakan ras, agama dan suku.[22]   
5.      Keadilan: Prinsip Perlawanan
Al-Qur’an menggunakan dua istilah untuk menunjuk pada keadilan: qisth dan ad’l. Qisth berarti kesamaan, keadilan dan memberi pada seseorang yang menjadi bagiannya, sedang ad’l berarti berlaku sama, adil atau tepat.
Berkaitan dengan proses penafsiran, keadilan sebagi kunci hermeneutika mempunyai pengertian bahwa konteks perjuangan harus dapat memberi pandangan baru pada teks. Dalam konteks kehidupan di Afrika Selatan, realitas ketidakadilan harus memberikan wacana baru bagi penafsiran.[23] 
6.      Jihad: Gerakan Praksis Perjuangan
Jihad secara harfiah berarti berjuang, mendesak seseorang atau mengeluarkan energi atau harta.[24] Dalam al-Qur’an, jihad dipakai untuk berbagai makna, mulai dari perperangan (QS. Al-Nisa’, 90; al-Furqan,52) sampai perjuangan spiritual (QS.al-Hajj, 78; al-Ankabut, 6) dan bahkan paksaan (QS. Al-Ankabut, 8; Luqman, 15). Esack sendiri menerjemahkan jihad sebagai perjuangan dan praksis. Jihad sebagai kunci hermeneutika mengasumsikan bahwa hidup manusia pada dasarnya bersifat praksis, realistis, sehingga asumsi-asumsi teologis mengikuti tindakan praksis ini.[25]

G.          Penutup
Prinsip-prinsip hermeneutika yang dikembangkan Esack sebenarnya tidak jauh berbeda dengan teori-teori hermeneutika yang lain. Ia bahkan mengelaborasi teori hermeneutika Arkoun dan Fazlur Rahman. Namun Esack, berbeda dan mempunyai nilai lebih dibanding yang lain. Diantaranya:
1.      Hermeneutika Esack tidak hanya berputar pada sekitar wacana dan mehahami sebuah teks, objektif maupun subjektif, melainkan praksis. Justru inilah titik sentral Esack. Bagi Esack, yang penting dalam sebuah penafsiran bukan pada bentuk argumen atau analisanya melainkan pada seberapa besar ia dapat menggerakan masyarakat untuk melakukan perubahan. Seberapapun bagus sebuah wacana tapi jika tanpa daya gerak berarti sama dengan nol. Dalam konteks ini, Esack sebenarnya lebih dekat pada Hasan Hanafi daripada Arkoun maupun Rahman.
2.      Hermeneutika Esack bukan sekedar sebuah penafsiran spekulatif melainkan mengarah pada tujuan tertentu, yaitu perubahan kearah terciptanya tatanan masyarakat yang berkeadilan. Dalam konteks Afrika Selatan, hermeneutika Esack berpihak pada kaum agama, untuk bersama-sama melawan dominasi dan kekejaman rezim Apartheid. Karena itu, kunci-kunci Hermeneutika yang disodorkannya: Taqwa, tauhid, nas, mustadl’afin, keadilan dan jihad, adalah khas Afrika Selatan yang tertindas dan menentang kekuatan Apartheid yang rasis.
3.      Hermeneutika Esack bersifat umum, dalam arti tidak membedakan golongan dan kelompok. ketika semua pihak berusaha menegakkan keadilan dan menumbangkan kezaliman, tidak ada lagi perbedaan antara muslim dan non muslim. Semua mempunyai hak dan kewajiban, dan masing-masing harus mengakui peran positif pihak lain. Dari sini kemudian lahir konsep pluralisme agama dan kerjasama antar umat beragama dalam upaya membangun hubungan yang harmonis di antara para pemeluk agama yang berbeda.     

DAFTAR PUSTAKA

Achmad Khudori Soleh, Kerjasama Umat dalam Al-Qur’an – Perspektif Hermeneutika Farid Esack, Malang: UIN-Maliki Press, 2001

Al-Qur’an dan Terjemahannya (Madinah: Mujamma’ al-Malik Fahd, 1422 H

Baidhawy, Zakiyuddin, Hermeneutika Pembebasan Al-Qur’an: Perspektif Farid Esack dalam Abdul Mustaqim-Sahiron Syamsudin, Studi Al-Qur’an Kontemporer, Wacana Baru Berbagai Metodologi Tafsir, Yogyakarta: Titara Wacana Yogya, 2002

Esack, Farid, Qur’an: Liberation, Pluralism: An Islamic Perspective of Inter-religious Solidarity against Oppression”, England: One World, 1997

Farid Esack, 1997,  Al-Qur’an, Liberalisme, Puralisme, membebaskan yang tertindas. Terjemahan oleh Watung. A. Budiman. 2000. Bandung: Mizan.

Laporan Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan & Kawasan oleh UGM bekerja sama dengan Departemen Agama RI, Perilaku Kekerasan Kolektif, Kondisi & Pemicu, Yogyakarta: UGM, 1997

Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 1995

Manzur, Ibn, Lisan, al-Arab, I Mesir: Dar al-Mishri, tt

Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleimacher, Dilthey, Heidegger and Gadamer, Evanston: Northwestern University, 1969


[1] Laporan Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan & Kawasan oleh UGM bekerja sama dengan Departemen Agama RI, Perilaku Kekerasan Kolektif, Kondisi & Pemicu (Yogyakarta: UGM, 1997)
[2]  Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1995), h. 7-8
[3] Zakiyuddin Baidhawy, Hermeneutika Pembebasan Al-Qur’an: Perspektif Farid Esack dalam Abdul Mustaqim-Sahiron Syamsudin, Studi Al-Qur’an Kontemporer, Wacana Baru Berbagai Metodologi Tafsir, (Yogyakarta: Titara Wacana Yogya, 2002), h. 195
[4] Achmad Khudori Soleh, Kerjasama Umat dalam Al-Qur’an – Perspektif Hermeneutika Farid Esack, (Malang: UIN-Maliki Press, 2001), h. 50
[5] Ibid, h. 55-56
[6] Farid Esack, Al-Qur’an, Liberalisme, Puralisme, membebaskan yang terindas, (Bandung: Mizan, 2000), Ter: Watung A. Budiman, h. 46-48
[7] Farid Esack, Qur’an Liberation, and Pluralism: An Islamic Perspective of Interreligious Solidarity against Oppression”, (Oneworld: England, 1997), h. 47
[8] Ibid, h. 47
[9] Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleimacher, Dilthey, Heidegger and Gadame,r (Evanston: Northwestern University, 1969), h. 12-13
[10] Op.cit, Achmad Khudori Soleh, h. 62
[11] Farid Esack, Qur’an Liberation, and Pluralism: An Islamic Perspective of Interreligious Solidarity against Oppression”, (Oneworld: England, 1997), h. 50
[12]  Ibid, h. 82
[13]  Ibid, h. 14
[14]  Ibid, h. 11
[15] Ibid, h. 73
[16] Ibid, h. 63
[17] Ibid, h. 86
[18] Ibid, h. 87
[19] Al-Qur’an dan Terjemhannya (Madinah: Mujamma’ al-Malik Fahd, 1422 H), 1067
[20]  Ibid, h. 847

[21] Farid Esack, Qur’an Liberation, and Pluralism: An Islamic Perspective of Interreligious Solidarity against Oppression”, (Oneworld: England, 1997), h. 91
[22] Ibid, h. 103
[23] Ibid, h. 106
[24] Ibn Manzur, Lisan, al-Arab, I (Mesir: Dar al-Mishri, tt), 709
[25] Op.cit, Farid Esack, h. 108 

Hermeneutika Farid Esack

PEMIKIRAN  FARID ESACK TENTANG HERMENEUTIKA PEMBEBASAN AL-QUR’AN Oleh: Rido Putra (Mahasiswa Filsafat Pascasarjana UIN Sunan Kalijag...